Jumat, 03 Mei 2013

SUMBER DAYA ALAM DAN TANGGAPAN


 STUDI KASUS       
      Kerusakan sumber daya alam karena ulah manusia umumnya diakibatkan karena pengelolaan yang tidak tepat dan tanpa perhitungan. Pengelolaan pertanian dan perikanan yang tidak tepat dan tanpa mengindahkan kelestarian alam akan sangat mengganggu kelestarian sumber daya alam. Pertanian dengan sistem ladang berpindah serta penggunaan alat-alat berbahaya dalam penangkapan ikan adalah salah satu faktor yang dapat mengancam kelangsungan sumber daya alam. Perkembangan teknologi dan industri, selain membawa banyak manfaat, juga dapat mengancam kelangsungan sumber daya alam di bumi. Selain disebabkan karena ulah manusia, kerusakan sumber daya alam juga dapat disebabkan karena bencana alam.
      Lebih dari sepertiga penduduk dunia tak tercukupi kebutuhannya akan air bersih, baik untuk air minum maupun sanitasi. WHO menetapkan jumlah minimun air bersih yang harus tersedia untuk hidup sehat adalah 2000 m3 per orang per tahun. Sekitar 40 negara di dunia ada di bawah angka tersebut. Wilayah Indonesia sendiri  juga mengalami kondisi  kekurangan air, khususnya daerah di pulau Jawa. Data dari data Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Jakarta merupakan salah satu kota yang tidak dapat memenuhi ketersediaan air bersih untuk warganya. Dari 13 sungai yang mengalir di Jakarta, tidak ada satupun yang dapat dikonsumsi sebagai air bersih. Satu-satunya sumber air bersih di Jakarta adalah Waduk Jati Luhur.

TANGGAPAN STUDI KASUS DI ATAS
     Ada beberapa hal atau upaya yang harus dilakukan untuk menjaga kelangsungan sumber daya alam, berikut ini adalah hal-hal atau upaya untuk menjaga kelangsungan sumber daya alam:
1. Upaya pemerintah untuk melestarikan lingkungan hidup
     Pemerintah berkewajiban menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk menjaga,merawat, serta melestarikan lingkungan hidup. Dan upaya ini dilakukan pemerintah melalui penyuluhan,bimbingan,pendidikan, dan penelitian tentang lingkungan hidup.
   Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup adalah mengajak seluruh rakyat indonesi untuk mencegah berbagai macam pencemaran dan mempertahankan pelestarian hutan. Bentuk upaya pemerintah untuk melestarikan lingkungan hidup adalah memotivasi prakarsa dan keterlibatan masyarakat agar lebih berperan aktif dalam upaya meningkatkan lingkungan hidup.

2. Usaha pelestarian lingkungan hidup bersama pemerintah dan masyarakat
  Upaya pemerintah Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup mendapatkan dukungan dan tanggapan dari masyarakat luas dengan melakukan upaya-upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai berikut :
a. pelestarian tanah
b. pelestarian air sungai dan danau.

3. Pelestarian udara        
    Udara atau lapisan atmosfer dibumi merupakan benda gas yang sanagt bermanfaat dalam melindungi bumi dari benda-benda yang ada di luar angkasa dan udara juga bermanfaat ubtuk bernapas,pengaturan iklim dan cuaca, sistem penerbangan,pelayaran, serta pembuahan pada tanaman.
Upaya untuk melestarikan udara adalah :
a. Mengembangkan penghijauan
b. Mencegah kebakaran hutan dan sistem ladang yang dapat menimbulkan kabut asap
c. Mewajibkan cerobong asap yang tinggi dengan filter penyaringan di setiap pabrik
d. Menghentikan pengoperasian kendaraan bermotor dengan complement buangan gas/asap yang ambang batas

4. Pelestarian Hutan
   Hutan tropis secara internasional sering disebut sebagai paru-paru dunia, karena sifatnya yang menyerap panas dan memproduksi oksigen yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Upaya  melestarikan hutan :
a. melakukan reboisasi
b. Mempertahankan hutan lindung dan suaka marga satwa
c. menebang hutan dan menanamnya kembali

5. Pelestarian laut dan pantai
    Indonesia merupakan negara kepulauan yang di kelilingi oleh selat dan lautan serta memiliki garis pantai terpanjang didunia. Upaya untuk melestarikan laut dan pantai:
a. mencegah tumpahnya minyak mentah yang dapat mematikan makhluk hidup di laut
b. melarang pembuangan limbah ke laut
c. membudidayakan tanaman bakau ditepi pantai
d. melarang bahan peledak dalam penangkapan ikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar